Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Kenang Mirdad digugat cerai oleh istrinya, Tyna Kanna. Gugatan perceraian itu telah masuk dan terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan Tyna Kanna menggugat suaminya secara e-Court melalui kuasa hukumnya.
"Jadi, perkara tersebut terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan dengan nomer perkara 2982/Pdt.g/2021/PA.JS," ujar Taslimah di kantornya, Selasa (31/8).
Dari gugatan tersebut diketahui adik ipar Nana Mirdada itu juga mempersoalkan hak asuh anak. Adapun Kenang Mirdad dan Tyna Kanna dikaruniai dua buah hati selama pernikahan mereka.
"Tidak ada (persoalan harta gana-gini)," kata Taslimah.
Rencananya, sidang perdana gugatan perceraian itu akan diadakan pada Selasa (21/9). Belum diketahui alasan Tyna Kanna memutuskan menggugat cerai sang suami.
Taslimah hanya menyebut ada permasalahan dalam rumah tangga figur publik itu sehingga memutuskan untuk menggugat cerai. Namun, dia tak menjelaskan secara detail persoalan yang dimaksud.
"Secara substansi kami belum bisa memberikan informasi karena ini perkara masih dalam proses pendaftaran," tutur Taslimah.
Pesinetron Kenang Mirdad digugat cerai oleh istrinya, Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan
- Andrew Andika Sanggupi Tuntutan Nafkah Anak Rp 20 Juta Per Bulan, Tengku Dewi: Alhamdulillah
- Tengku Dewi: Kayak Enggak Pernah Terbersit, Kok Bisa Ada Di Sini?
- Sidang Cerai Bakal Digelar Kembali Pekan Depan, Tengku Dewi & Andrew Andika Diwajibkan Hadir