UAN Dianggap 'Merampas' Kewenangan Pendidik
Jumat, 01 Mei 2009 – 15:23 WIB

UAN Dianggap 'Merampas' Kewenangan Pendidik
Hal lain yang disorot Ahmad adalah mengenai pola distribusi soal-soal ujian UAN, yang menurutnya sangat rawan dibocorkan. Menurutnya, ada selang waktu berjam-jam dari saat ketika soal diambil Kepala Sekolah, hingga disimpan ke kantor polisi. "Di situ ada potensi bocor. Terlebih lagi, ada soal-soal cadangan yang disimpan di amplop terbuka," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Irsyad Sudiro, berpandangan bahwa kecurangan UAN bukan semata andil pemerintah. Melainkan juga menurutnya, (akibat) mental para orangtua siswa, siswanya sendiri, guru, serta termasuk para politisi di DPR.
"Banyak terjadi kasus di mana orangtua siswa berkolaborasi dengan guru, dengan menyuap," ucapnya. Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, lanjutnya, saat ini membentuk Panitia Kerja yang bertugas mengevaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan nasional, terutama kebijakan UAN. (sam/JPNN)
JAKARTA - Pengamat pendidikan Ahmad Baedhowi mengatakan, landasan yuridis kebijakan Ujian Akhir Nasional (UAN) sangat lemah. Alasannya, dalam Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025