Uang 3 Koper dan 3 Ransel, Tangan 6 Petugas KPK Tak Mampu Menggenggamnya
LKPP pun menyadari sejumlah risiko, yaitu pertama, identifikasi kebutuhan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata dan tidak tidak terkait dengan penanganan COVID-19; kedua, nilai total pengadaan lebih besar dari anggaran yang tersedia; ketiga, ketidaksesuaian data penyedia, harga barang, jumlah kebutuhan barang, dan jumlah penerima barang.
Keempat, penyedia yang ditunjuk tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan; kelima, jumlah yang diterima, spesifikasi barang, dan waktu pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kesepakatan; dan keenam, risiko "moral hazard".
"Moral hazard" sudah jelas timbul dengan penerimaan dugaan suap sebesar Rp17 miliar kepada Mensos Juliari Peter Batubara.
Padahal Presiden Jokowi mengaku sudah sejak awal memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi, sudah sejak awal," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu.
Presiden mengaku sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan anggaran.
"Berulang kali saya mengingatkan ke semua para pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat," ungkap Presiden.
Apalagi kali ini Juliari tersandung perkara terkait bantuan sosial yang sangat diperlukan masyarakat.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Mansos Juliari Batubara menyedot perhatian luas masyarakat.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan