Uang APBD Langkat Untuk Beli Rumah Teman Syamsul
Jumat, 01 Oktober 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik teman Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Rumah yang beberapa tahun lalu saja bernilai ratusan juta rupiah itu diduga dibeli menggunakan dana APBD Langkat. Namun, sampai sejauh ini jumlah dana yang dikembalikan belum dapat dipastikan karena terus mengalami penambahan. "Nanti saya cek lagi berapa jumlah terakhirnya," ujar dia.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, penyitaan rumah tersebut dilakukan penyidik, Jumat (1/10) sekitar pukul 01.00. Rumah itu berada di perumahan Raffles Hills Blok N9 nomor 34 Cibubur Jaktim atas nama Badran Rasyid. "Tahun 2002-2003, harga rumah itu Rp315 juta," katanya.
Penyitaan ini adalah yang kedua kali dilakukan untuk kasus yang sama, setelah sebelumnya KPK juga menyita mobil Jaguar milik putri Syamsul. "Jadi ada mobil Jaguar, ada rumah dan ada juga uang yang dikembalikan," jelas Johan. Uang yang dikembalikan itu antara lain dari Syamsul sendiri sebanyak Rp 63 miluar, serta dari artis Dorce Gamalama sebesar Rp3 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik teman Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Rumah yang beberapa tahun
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima