Uang Benjamin
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - Setelah pesta tahun baru ini instansi yang paling sibuk Anda sudah tahu: Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan perkara sengketa Pilkada sudah masuk ke MK. Pun dari calon yang kalahnya lebih 15 persen seperti di Pilgub Jateng: Jenderal Purn Andika Perkasa yang diusung PDI Perjuangan.
Semua itu harus diputuskan oleh MK. Cepat. Segera.
Yang menang tanpa menunggu putusan MK sudah bisa dilantik awal Februari depan. Bagi yang masih digugat di MK harus menunggu putusan MK.
Perasaan yang kalah dalam Pilkada: merasa diperlakukan tidak adil. Di situlah peluangnya. Lalu mengajukan gugatan. Apalagi kalau calon tersebut sudah telanjur menghabiskan rupiah puluhan miliar -bahkan ratusan. Ditambah bumbu: gengsi dan sentimen.
Perasaan yang sudah menang pun masih waswas: jangan-jangan dikalahkan oleh MK. Apalagi kalau yang menang itu dapat bocoran: pihak lawan telah mendatangkan presiden Amerika Serikat yang sangat sakti, Benjamin Franklin.
Di Pilkada, yang menang pun belum bisa tenang. Itu lantaran kepercayaan terhadap hukum masih rendah. Maka pihak yang sudah menang pun harus cari pengacara yang hebat. Bukan saja hebat ilmunya juga hebat networknya.
Termasuk hebat dalam kemampuan menyelundupkan Benjamin Franklin ke sasaran-sasaran yang tepat.
Tulisan hari ini pun tidak ada artinya untuk mencegah transaksi hukum di seputar sengketa Pilkada. Tuhan saja tidak ditakuti apalagi hanya sebuah tulisan.
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Sampit Bantul
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold