Uang BLT Minyak Goreng Boleh buat Beli Bahan Pokok Lain?
Selasa, 05 April 2022 – 15:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu tidak harus digunakan untuk membeli komoditas itu.
Dia menjelaskan BLT minyak goreng ini sebenarnya merupakan bantuan sosial (bansos) pangan dan bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.
"Bapak Presiden, kan, menyampaikan ini BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng. Jadi, tergantung kebutuhan warga," ujar Harry kepada wartawan di Kantor Kemensos, Selasa (5/4).
Harry menambahkan pemerintah memberikan BLT minyak goreng untuk membantu warga menghadapi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak.
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional