Uang BLT Minyak Goreng Boleh buat Beli Bahan Pokok Lain?
Selasa, 05 April 2022 – 15:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu tidak harus digunakan untuk membeli komoditas itu.
Dia menjelaskan BLT minyak goreng ini sebenarnya merupakan bantuan sosial (bansos) pangan dan bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.
"Bapak Presiden, kan, menyampaikan ini BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng. Jadi, tergantung kebutuhan warga," ujar Harry kepada wartawan di Kantor Kemensos, Selasa (5/4).
Harry menambahkan pemerintah memberikan BLT minyak goreng untuk membantu warga menghadapi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak.
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Kemensos-Kitabisa Bersinergi, Serahkan Bantuan Atensi Pemerlu Pelayanan
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Mensos Gus Ipul Pastikan Bantuan Sosial Pengungsi Lewotobi Mencukupi