Uang BLT Minyak Goreng Boleh buat Beli Bahan Pokok Lain?
Selasa, 05 April 2022 – 15:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu tidak harus digunakan untuk membeli komoditas itu.
Dia menjelaskan BLT minyak goreng ini sebenarnya merupakan bantuan sosial (bansos) pangan dan bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.
"Bapak Presiden, kan, menyampaikan ini BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng. Jadi, tergantung kebutuhan warga," ujar Harry kepada wartawan di Kantor Kemensos, Selasa (5/4).
Harry menambahkan pemerintah memberikan BLT minyak goreng untuk membantu warga menghadapi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak.
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini