Uang BLT Minyak Goreng Boleh buat Beli Bahan Pokok Lain?
Selasa, 05 April 2022 – 15:20 WIB

Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu tidak harus digunakan untuk membeli komoditas itu.
Dia menjelaskan BLT minyak goreng ini sebenarnya merupakan bantuan sosial (bansos) pangan dan bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.
"Bapak Presiden, kan, menyampaikan ini BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng. Jadi, tergantung kebutuhan warga," ujar Harry kepada wartawan di Kantor Kemensos, Selasa (5/4).
Harry menambahkan pemerintah memberikan BLT minyak goreng untuk membantu warga menghadapi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak.
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Di Hadapan Para Menteri, Prabowo: Kita Perbaiki Komunikasi Kepada Rakyat
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare