Uang Calon Jemaah Haji Belum Disetor ke Arab Saudi

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Bagi jemaah yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan penyelenggara haji khusus, keputusan tersebut merugikan. Meski ada juga yang ikhlas menerima.
Menanggapi itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan keputusan itu diambil lantaran hingga saat ini Arab Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.
“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara pengirim jemaah haji lainnya,” terang Nizar dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Pemerintah, lanjutnya, memahami sikap Arab Saudi yang hingga kini belum membuka akses tersebut. Sebab, hingga saat ini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih menjadi pandemi.
Di Indonesia juga terdampak Covid-19 yang memengaruhi proses persiapan penyelenggaraan haji.
"Covid-19 bisa mengancam keselamatan jemaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Itu yang jadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia," ujarnya.
Dikatakan, kepastain dibuka atau tidaknya akses layanan penyelenggaraan dari Arab Saudi sangat penting karena akan berpengaruh pada persiapan yang dilakukan negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Tentu persiapan itu membutuhkan waktu.
Penyelenggaraan ibadah haji 2020 dibatalkan, Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan