Uang Calon Jemaah Haji Belum Disetor ke Arab Saudi
Rabu, 03 Juni 2020 – 11:58 WIB

Suasana Masjidil Haram yang sepi di Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reuters/Ganoo Essa/pras
“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya.
Terkait setoran pelunasan BPIH, Nizar menegaskan, uang jemaah aman. Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
"Jemaah tidak dirugikan karena namanya diprioritaskan di 2021 dan dana hajinya belum disetorkan ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga belum mau menerima karena melihat kondisi pandemi," tandasnya. (esy/jpnn)
Penyelenggaraan ibadah haji 2020 dibatalkan, Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI