Uang Calon Jemaah Haji Belum Disetor ke Arab Saudi
Rabu, 03 Juni 2020 – 11:58 WIB
“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya.
Terkait setoran pelunasan BPIH, Nizar menegaskan, uang jemaah aman. Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
"Jemaah tidak dirugikan karena namanya diprioritaskan di 2021 dan dana hajinya belum disetorkan ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga belum mau menerima karena melihat kondisi pandemi," tandasnya. (esy/jpnn)
Penyelenggaraan ibadah haji 2020 dibatalkan, Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Pemerintah Bakal Bahas Rencana Penurunan Biaya Haji dengan DPR Siang Ini
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!