Uang Dana Desa Rp 300 Juta yang Dirampok Tersisa Rp 7,5 Juta
Kamis, 22 Juli 2021 – 00:59 WIB

Polda Papua Barat menggelar rilis penangkapan empat tersangka komplotan perampok lintas Provinsi di Markas Polda Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Rabu (21/7/2021). Foto: ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA
"Saat di Sorong, mereka sempat tertahan sepuluh hari karena saat itu tengah lockdown. Mereka menginap di Sorong menggunakan uang hasil perampokan hingga berhasil tiba di Makassar," jelasnya.
Dikatakan Ilham, uang yang digasak dari tangan korban itu diketahui adalah dana desa yang akan digunakan korban untuk membayar honor aparat salah satu kampung (desa) di Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.
"Sayangnya, saat ditangkap, uang hasil perampokan itu hanya tersisa Rp 7,5 juta. Polisi juga menyita tujuh ponsel dan tas sebagai barang bukti pencurian," ujar Ilham. (antara/jpnn)
Uang Rp 300 juta yang digasak dari tangan kepala desa merupakan dana desa yang akan digunakan untuk membayar honor aparatur desa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO