Uang Denda dari Pelanggar PPKM Darurat Terkumpul Sebegini Banyaknya
Senin, 19 Juli 2021 – 02:25 WIB

Petugas gabungan menegur pedagang kaki lima yang melanggar jam operasional hingga pukul 20.00 WIB saat melakukan patroli di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021) malam. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww
"Total yang kita kenakan denda itu sebanyak 108 pelanggar," ujarnya.
Rochman menambahkan, dari 108 pelanggar PPKM Darurat itu, empat di antaranya memilih pidana kurungan badan selama 5 hari.
Namun, hingga kini masih ada satu pelanggar yang belum dieksekusi lantaran tengah menjalani isolasi mandiri Covid-19. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Uang lebih setengah miliar rupiah itu diperoleh dari denda pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu, Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang