Uang Denda dari Pelanggar PPKM Darurat Terkumpul Sebegini Banyaknya
Senin, 19 Juli 2021 – 02:25 WIB
![Uang Denda dari Pelanggar PPKM Darurat Terkumpul Sebegini Banyaknya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/18/petugas-gabungan-menegur-pedagang-kaki-lima-yang-melanggar-j-59.jpg)
Petugas gabungan menegur pedagang kaki lima yang melanggar jam operasional hingga pukul 20.00 WIB saat melakukan patroli di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021) malam. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww
"Total yang kita kenakan denda itu sebanyak 108 pelanggar," ujarnya.
Rochman menambahkan, dari 108 pelanggar PPKM Darurat itu, empat di antaranya memilih pidana kurungan badan selama 5 hari.
Namun, hingga kini masih ada satu pelanggar yang belum dieksekusi lantaran tengah menjalani isolasi mandiri Covid-19. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Uang lebih setengah miliar rupiah itu diperoleh dari denda pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu, Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak