Uang di Rekening FPI Dicurigai Hasil Pidana, Munarman: Itu Semua dari Umat
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari tindakan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan pembekuan rekening pasca-pembubaran oleh pemerintah.
Menurut Munarman, pemerintah telah berbuat zalim kepada FPI.
"Kan pengurus Front Pembela Islam sudah tidak ada, jadi mereka menzalimi organisasi yang sudah syahid," kata Munarman, Kamis (7/1).
Munarman juga menepis isu bahwa uang yang ada di rekening FPI adalah hasil tindak pidana.
Dia menegaskan uang yang ada di rekening FPI merupakan hasil kumpulan dari para simpatisan dan anggota FPI.
"Itu semua uang Front Pembela Islam berasal dari umat. Tuduhan uang berasal dari tindak pidana adalah tuduhan kepada organisasi yang sudah almarhum yang tidak bisa membela diri," ujar Munarman.
Munarman menambahkan, penindasan yang dialami FPI begitu berlipat. Selain dinyatakan terlarang, FPI juga tidak bisa memberikan perlawanan karena dilarang melakukan aktivitas.
"Correct (kezaliman dialami FPI berlipat)," kata dia.
Munarman membantah tuduhan bahwa uang di rekening FPI merupakan hasil kejahatan. Dia memastikan semua uang yang terkumpul itu berasal dari umat.
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi