Uang di Rekening FPI Dicurigai Hasil Pidana, Munarman: Itu Semua dari Umat

Uang di Rekening FPI Dicurigai Hasil Pidana, Munarman: Itu Semua dari Umat
Massa FPI. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN

Sebelumnya, PPATK mengaku telah membekukan rekening milik ormas terlarang itu pada 30 Desember 2020.

Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah menyatakan, lembaganya berwenang membekukan aktivitas rekening FPI.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya," kata Natsir dalam keterangannya yang diterima JPNN.COM, Selasa (5/1). (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Munarman membantah tuduhan bahwa uang di rekening FPI merupakan hasil kejahatan. Dia memastikan semua uang yang terkumpul itu berasal dari umat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News