Uang Dicairkan Sebelum Proyek Hambalang Dikerjakan
Rabu, 05 September 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Pihak konsultan proyek sport center Hambalang, Bogor Jawa Barat mengakui adanya kejanggalan dalam proses awal pembangunan proyek tersebut. Kejanggalan itu terkait adanya aliran dana uang muka 10-20 persen dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada PT Adhi Karya sebelum pekerjaan dilakukan. Dia mengatakan, keputusan Kemenpora mengeluarkan uang muka ke PT Adhi Karya sebelum proyek mulai sangat wajar untuk dipertanyakan. “PT Adi Karya paling baru melakukan survei saja dan sama sekali belum melakukan proyek saat itu,“ jelasnya.
“Kalau mau dipertanyakan, untuk apa Kemenpora memberikan uang muka sedemikan besar kepada kontraktor?“ kata konsultan PT Yodya Karya, Irdham Alamsyah usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang, Rabu (5/9).
Irdam menjelaskan, uang muka itu diketahui sudah diberikan ke pihak kontraktor jauh sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Jumlahnya antara 10-20 persen dari nilai proyek awal sebesar Rp 1,7 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak konsultan proyek sport center Hambalang, Bogor Jawa Barat mengakui adanya kejanggalan dalam proses awal pembangunan proyek tersebut.
BERITA TERKAIT
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- Waka MPR: Fokus Program Prioritas Langkah Tepat Capai Target Pembangunan Kebudayaan
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia