Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:16 WIB
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan Mei lalu, pemkot resmi memberlakukan perwali no 40 tahun 2013 yang mengatur biaya riil bagi perjalanan dinas. Seorang anggota dewan menuturkan, kunker jelas menjadi aktivitas yang tidak menarik lagi. Banyak di antara legislator yang kini ogah-ogahan melakukan perjalanan dinas. "Saat ada kegiatan mereka bilang ada acara pribadi," ungkap anggota dewan yang tidak mau disebut namanya itu.
''Sekarang aturan biaya riil bagi perjalanan dinas untuk DPRD bukan wacana lagi. Tapi sudah ditetapkan," kata Kabag Hukum Pemkot M.T. Maria Ekawati Rahayu.
Baca Juga:
Menurut perempuan yang akrab disapa Yayuk tersebut, biaya perjalanan dinas yang harus dibayarkan secara riil meliputi tiga aspek. Yakni, biaya transpor, biaya penginapan, dan sewa kendaraan di dalam kota. Selain itu, biaya yang dibayarkan secara lumpsum tinggal uang harian.
Baca Juga:
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran