Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:16 WIB

Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan Mei lalu, pemkot resmi memberlakukan perwali no 40 tahun 2013 yang mengatur biaya riil bagi perjalanan dinas. Seorang anggota dewan menuturkan, kunker jelas menjadi aktivitas yang tidak menarik lagi. Banyak di antara legislator yang kini ogah-ogahan melakukan perjalanan dinas. "Saat ada kegiatan mereka bilang ada acara pribadi," ungkap anggota dewan yang tidak mau disebut namanya itu.
''Sekarang aturan biaya riil bagi perjalanan dinas untuk DPRD bukan wacana lagi. Tapi sudah ditetapkan," kata Kabag Hukum Pemkot M.T. Maria Ekawati Rahayu.
Baca Juga:
Menurut perempuan yang akrab disapa Yayuk tersebut, biaya perjalanan dinas yang harus dibayarkan secara riil meliputi tiga aspek. Yakni, biaya transpor, biaya penginapan, dan sewa kendaraan di dalam kota. Selain itu, biaya yang dibayarkan secara lumpsum tinggal uang harian.
Baca Juga:
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku