Uang Ditukar Daun, 115 Jemaah Tertipu Kanjeng Asi

jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, menangkap Asi, 48, pelaku penipuan penggandaan uang.
Pria yang telah memperdaya 115 jemaahnya itu dicokok di rumahnya di Perumahan Bukit Cikasungka, RT 06/011, Kelurahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Senin pagi (3/4).
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri mengatakan, tertangkapnya Asi bermula ketika adanya laporan dari 10 orang jamaah pengajian pada Minggu lalu (2/4).
Dalam laporan itu, 10 jemaah itu merasa ditipu setelah daun akasia tidak berubah menjadi uang seperti yang dijanjikan Asi.
Modus yang digunakan Asi yang dipanggil kanjeng oleh pengikutnya dengan meminta uang Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta setiap jamaah sebagai sedekah.
Kanjeng Asi berjanji menggandakan uang jemaahnya setelah berdoa tiga malam.
”Pelaku memperdaya jamaahnya agar menyerahkan uang untuk digandakan agar dapat dijadikan modal usaha. Modusnya penggandaan dengan praktik pengajian,” terangnya kepada INDOPOS, kemarin (4/4).
Lebih jauh Suheri menjelaskan, total kerugian para jamaahnya pengajian Asi ditaksir mencapai Rp 8 miliar lantaran korbannya mencapai 115 orang.
Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, menangkap Asi, 48, pelaku penipuan penggandaan uang.
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian