Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box salah satu bank BUMN merupakan hasil suap.
"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael yang disimpan dalam deposit safe box itu.
Namun, dia menyatakan uang dalam pecahan asing itu berjumlah banyak. "Besar," kata Ivan.
PPATK, lanjut Ivan, juga belum melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, PPATK sudah mengambil tindakan untuk menutup deposit safe box itu. "Kami blokir," jelas dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael mencapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
PPATK menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box itu.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK