Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box salah satu bank BUMN merupakan hasil suap.
"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael yang disimpan dalam deposit safe box itu.
Namun, dia menyatakan uang dalam pecahan asing itu berjumlah banyak. "Besar," kata Ivan.
PPATK, lanjut Ivan, juga belum melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, PPATK sudah mengambil tindakan untuk menutup deposit safe box itu. "Kami blokir," jelas dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael mencapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
PPATK menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box itu.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting