Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box salah satu bank BUMN merupakan hasil suap.
"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael yang disimpan dalam deposit safe box itu.
Namun, dia menyatakan uang dalam pecahan asing itu berjumlah banyak. "Besar," kata Ivan.
PPATK, lanjut Ivan, juga belum melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, PPATK sudah mengambil tindakan untuk menutup deposit safe box itu. "Kami blokir," jelas dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael mencapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
PPATK menyatakan pihaknya belum selesai menghitung jumlah uang Rafael Alun Trisambodo yang disimpan dalam deposit safe box itu.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA