Uang Dugaan Korupsi Mengalir ke DPR dan BPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun anggaran 2009 dengan terdakwa bekas Inspektur Jenderal Kemendikbud, M. Sofyan. Namun saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin nama penerima dana tersebut, Suhayanto mengaku tidak tahu.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Menurut saksi Inspektur I Kemendiknas, Suhayanto, Itjen pernah menyetor uang ke Komisi X DPR, untuk keperluan workshop (pelatihan) pada 2009.
"Memang pernah ada sumbangan buat Komisi X DPR dalam rangka workshop," kata Suharyanto, saat bersaksi di persidangan, Kamis (11/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan