Uang Dugaan Korupsi Mengalir ke DPR dan BPK

Uang Dugaan Korupsi Mengalir ke DPR dan BPK
Uang Dugaan Korupsi Mengalir ke DPR dan BPK
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun anggaran 2009 dengan terdakwa bekas Inspektur Jenderal Kemendikbud, M. Sofyan.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Menurut saksi Inspektur I Kemendiknas, Suhayanto, Itjen pernah menyetor uang ke Komisi X DPR, untuk keperluan workshop (pelatihan) pada 2009.

"Memang pernah ada sumbangan buat Komisi X DPR dalam rangka workshop," kata Suharyanto, saat bersaksi di persidangan, Kamis (11/7).

Namun saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin nama penerima dana tersebut, Suhayanto mengaku tidak tahu.

JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News