Uang Dugaan Korupsi Mengalir ke DPR dan BPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun anggaran 2009 dengan terdakwa bekas Inspektur Jenderal Kemendikbud, M. Sofyan. Namun saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin nama penerima dana tersebut, Suhayanto mengaku tidak tahu.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Menurut saksi Inspektur I Kemendiknas, Suhayanto, Itjen pernah menyetor uang ke Komisi X DPR, untuk keperluan workshop (pelatihan) pada 2009.
"Memang pernah ada sumbangan buat Komisi X DPR dalam rangka workshop," kata Suharyanto, saat bersaksi di persidangan, Kamis (11/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen