Uang Dugaan Korupsi Mengalir ke DPR dan BPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 19:41 WIB
"Karena yang mengkoordinir Pak Muharram Syarif. Yang saya tahu diberikan ke Ketua Komisi X buat workshop. Tapi nama ketuanya saya tidak ingat," kata Suharyanto.
Saksi Bendahara Pengeluaran Pembantu di Inspektorat I Kemendiknas, Tini Suhartini juga mengakui sempat mengumpulkan sumbangan uang dari lima Inspektorat dalam rangka pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan di Itjen Kemendiknas.
Dia mengatakan, perintah pencairan uang itu dari Pelaksana Harian Sekretaris Itjen Kemendiknas, Sam Yhon. "Kata dia waktu itu buat keperluan pemeriksaan BPK," kata Tini dalam kesaksiannya di persidangan.
Tini menyatakan, atasannya langsung yakni Inspektur I Suharyanto, mengakui memang ada pengumpulan uang itu guna kepentingan pemeriksaan BPK.
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers