Uang Dugaan Korupsi Mengalir ke DPR dan BPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 19:41 WIB
Namun Tini mengaku tak tahu berapa jumlah uangnya. "Karena dikumpulkan dari Inspektorat I sampai Inspektorat Investigasi. Setelah itu diberikan ke Pak Sam Yhon," kata Tini lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers