Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu disebut pernah menerima USD 400 ribu terkait proyek e-KTP yang berujung korupsi.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut, uang itu digunakan Khatibul untuk biaya pencalonannya sebagai calon ketua umum GP Anshor.
"Khatibul Umam waktu itu mau maju jadi Ketum GP Anshor," kata Muhammad Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).
Nazar menjelaskan, waktu itu ada penyerahan uang USD 500 ribu ke Fraksi Partai Demokrat.
Uang itulah dibagi untuk Khatibul dan mantan Ketua Fraksi PD di DPR Jafar Hafsah.
"Lalu Jafar Hafsah diberikan USD 100 ribu dan Khatibul USD 400 ribu," ungkap Nazar.
Dia menjelaskan, uang yang diminta Jafar untuk keperluan membeli mobil.
Lebih lanjut Nazar menjelaskan, penyerahan duit untuk Khatibul dilakukan lewat staf Permai Grup. Uang diserahkan di Surabaya, Jawa Timur.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu disebut pernah menerima USD 400 ribu terkait proyek e-KTP yang berujung korupsi.
- Demokrat Serahkan Tiket Cagub Riau kepada Kakak M Nazaruddin
- Arya Sinulingga Sebut Presiden Persiraja tidak Patuhi Sanksi Komdis PSSI
- Komisi III DPR Puji Kinerja Polda Banten dalam Pengamanan Arus Mudik
- Lukas Enembe Menambah Daftar Panjang Kader Demokrat Jadi Pesakitan Akibat Korupsi
- Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut
- Innalillahi, Nazaruddin Meninggal Dunia