Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor

Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu disebut pernah menerima USD 400 ribu terkait proyek e-KTP yang berujung korupsi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut, uang itu digunakan Khatibul untuk biaya pencalonannya sebagai calon ketua umum GP Anshor.

"Khatibul Umam waktu itu mau maju jadi Ketum GP Anshor," kata Muhammad Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Nazar menjelaskan, waktu itu ada penyerahan uang USD 500 ribu ke Fraksi Partai Demokrat.

Uang itulah dibagi untuk Khatibul dan mantan Ketua Fraksi PD di DPR Jafar Hafsah.

"Lalu Jafar Hafsah diberikan USD 100 ribu dan Khatibul USD 400 ribu," ungkap Nazar.

Dia menjelaskan, uang yang diminta Jafar untuk keperluan membeli mobil.

Lebih lanjut Nazar menjelaskan, penyerahan duit untuk Khatibul dilakukan lewat staf Permai Grup. Uang diserahkan di Surabaya, Jawa Timur.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu disebut pernah menerima USD 400 ribu terkait proyek e-KTP yang berujung korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News