Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor
Senin, 03 April 2017 – 14:20 WIB
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sedangkan termin ketiga jaksa menghadirkan Khatibul Umam, Jafar Hafsah dan mantan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng.
Sedangkan mantan Wakil Ketua Banggar yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang masuk daftar saksi yang dihadirkan jaksa, belum terlihat di persidangan hingga siang ini. (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu disebut pernah menerima USD 400 ribu terkait proyek e-KTP yang berujung korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Uya Kuya Akan Dimintai Klarifikasi oleh MKD, Ini Sebabnya
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- Demokrat Serahkan Tiket Cagub Riau kepada Kakak M Nazaruddin
- Arya Sinulingga Sebut Presiden Persiraja tidak Patuhi Sanksi Komdis PSSI
- Komisi III DPR Puji Kinerja Polda Banten dalam Pengamanan Arus Mudik
- Lukas Enembe Menambah Daftar Panjang Kader Demokrat Jadi Pesakitan Akibat Korupsi