Uang Elektronik untuk Segala Kebutuhan
Terdapat dua jenis pengguna DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati.
Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo.
Pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.
Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo DigiCash yang dapat disimpan.
Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp 2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered Rp10 juta.
Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.
Selain untuk pengguna biasa, Bank BJB juga menyediakan aplikasi BJB DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan Bank BJB.
Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, Bankk BJB telah memiliki produk uang elektronik bernama DigiCash.
- Bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Regional
- Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
- Q3 Bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun
- Bank bjb Manjakan Pencinta Musik di The Papandayan Jazz Fest 2024
- bank bjb Mampu Jaga Kinerja Bisnis Berkelanjutan Hingga Q3 2024
- Didukung bank bjb, Vindes Bukan Main Berlangsung Meriah di Senayan Park