Uang Elektronik untuk Segala Kebutuhan

Uang Elektronik untuk Segala Kebutuhan
BJB DigiCash, salah satu uang elektronik serba guna keluaran Bank BJB juga dapat digunakan untuk bertransaksi di gerai-gerai berlogo QRIS. Foto: BJB.

Terdapat dua jenis pengguna DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati.

Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo.

Pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.

Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo DigiCash yang dapat disimpan.

Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp 2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered  Rp10 juta.

Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.

Selain untuk pengguna biasa, Bank BJB juga menyediakan aplikasi BJB DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan Bank BJB.

Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, Bankk BJB telah memiliki produk uang elektronik bernama DigiCash.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News