Uang Ganti Rugi Buat Berangkat Haji
Jumat, 23 November 2018 – 07:38 WIB

Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, pemkot harus merespons permintaan warga secepatnya. Bagaimanapun, kerelaan warga untuk melepas tanahnya menjadi salah satu bukti dukungan pada pembangunan kota. Ipuk -sapaan akrab Syaifuddin Zuhri- mengatakan, saat ini upaya pemkot menggandeng tim appraisal untuk mengukur besaran nilai ganti rugi sudah bagus. Ganti rugi dengan penghitungan itu dianggap fairdan tidak merugikan warga akibat pembelian terlalu murah.
Baca Juga:
Harapan agar pencairan segera terwujud juga disampaikan Kasiti. Nenek 63 tahun itu sudah tahu total ganti rugi yang bakal diterima dari penghitungan rumah berukuran 6 x 8 meter miliknya. "Sekitar Rp 543 juta," terangnya. Saat ditanya apakah uang itu akan digunakan untuk membeli rumah baru, Kasiti hanya tersenyum. Sambil menjawab pendek, "Mau dibuat berangkat haji." (elo/c6/git)
Nenek 63 tahun itu sudah tahu total ganti rugi yang bakal diterima dari penghitungan rumah berukuran 6 x 8 meter miliknya. Sekitar Rp 543 juta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M