Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Kamis, 02 Desember 2010 – 13:12 WIB

Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan, Gayus mengaku telah memberikan bukti kepada penyidik yang akan membongkar kasus dugaan mafia pajak. Kasus Gayus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, lanjutnya, dana sebesar Rp74 miliar yang merupakan safe deposit box, Gayus lupa asal usulnya. "Kami minta polisi segera memperjelas status uang yang disita itu. Kalau memang tak dijelaskan, sebaiknya uang itu jangan disita," cetusnya.
"Semua bukti sudah diperlihatkan oleh Gayus, itu cukup kok," kata pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, di Jakarta, Kamis (2/12).
Pihak Gayus malah heran kepada polisi yang mengatakan belum menemukan bukti cukup untuk membongkar kasus yang membelit pegawai pajak golongan IIIA itu. "Gayus sudah menceritakan semua bukti, termasuk soal uang Rp25 miliar," kata Pia.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan,
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia