Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Kamis, 02 Desember 2010 – 13:12 WIB
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan, Gayus mengaku telah memberikan bukti kepada penyidik yang akan membongkar kasus dugaan mafia pajak. Kasus Gayus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, lanjutnya, dana sebesar Rp74 miliar yang merupakan safe deposit box, Gayus lupa asal usulnya. "Kami minta polisi segera memperjelas status uang yang disita itu. Kalau memang tak dijelaskan, sebaiknya uang itu jangan disita," cetusnya.
"Semua bukti sudah diperlihatkan oleh Gayus, itu cukup kok," kata pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, di Jakarta, Kamis (2/12).
Pihak Gayus malah heran kepada polisi yang mengatakan belum menemukan bukti cukup untuk membongkar kasus yang membelit pegawai pajak golongan IIIA itu. "Gayus sudah menceritakan semua bukti, termasuk soal uang Rp25 miliar," kata Pia.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan,
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi