Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Kamis, 02 Desember 2010 – 13:12 WIB
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan, Gayus mengaku telah memberikan bukti kepada penyidik yang akan membongkar kasus dugaan mafia pajak. Kasus Gayus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, lanjutnya, dana sebesar Rp74 miliar yang merupakan safe deposit box, Gayus lupa asal usulnya. "Kami minta polisi segera memperjelas status uang yang disita itu. Kalau memang tak dijelaskan, sebaiknya uang itu jangan disita," cetusnya.
"Semua bukti sudah diperlihatkan oleh Gayus, itu cukup kok," kata pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, di Jakarta, Kamis (2/12).
Pihak Gayus malah heran kepada polisi yang mengatakan belum menemukan bukti cukup untuk membongkar kasus yang membelit pegawai pajak golongan IIIA itu. "Gayus sudah menceritakan semua bukti, termasuk soal uang Rp25 miliar," kata Pia.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan,
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni