Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Kamis, 02 Desember 2010 – 13:12 WIB

Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Rincian uang yang disita dari Gayus, antara lain Rp28 miliar dan safe deposit box Rp74 miliar. Dana Rp28 miliar itu disita dua kali, pertama Rp25 miliar plus bunga bank dan Rp3 miliar. Sementara, dana Rp74 miliar terdiri dari uang cash dan logam mulia.
Baca Juga:
Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi perhatian khusus dalam penuntasan kasus Gayus. "Presiden membentuk Satgas ini untuk mengawal kasus-kasus mafia hukum. Termasuk kasus Gayus merupakan salah satu yang harus diawasi oleh Satgas," kata Kuntoro saat press conference di kantor UKP4R, Jakarta.(man/gus/jpnn)
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti