Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya
Kamis, 02 Desember 2010 – 13:12 WIB
Rincian uang yang disita dari Gayus, antara lain Rp28 miliar dan safe deposit box Rp74 miliar. Dana Rp28 miliar itu disita dua kali, pertama Rp25 miliar plus bunga bank dan Rp3 miliar. Sementara, dana Rp74 miliar terdiri dari uang cash dan logam mulia.
Baca Juga:
Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi perhatian khusus dalam penuntasan kasus Gayus. "Presiden membentuk Satgas ini untuk mengawal kasus-kasus mafia hukum. Termasuk kasus Gayus merupakan salah satu yang harus diawasi oleh Satgas," kata Kuntoro saat press conference di kantor UKP4R, Jakarta.(man/gus/jpnn)
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus Tambunan. Hanya saja, dalam persidangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam