Uang Hantaran Tak Lunas, Dipolisikan
Senin, 09 Mei 2011 – 11:50 WIB
TEBINGTINGGI- Apes benar nasib Fitrah Ramadani Damanik (25) ini. Warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Tebing Tinggi itu, diadukan calon mertuanya sendiri hanya gara-gara tak bisa melunasi uang hantaran untuk perkawinannya dengan AR (14). Lanjutnya, dia mengenal AR lewat telepon. Nomornya pun diperoleh dari temannya beberapa tahun lalu. Kedua insan berlainan jenis ini pun kerap berkomunikasi dan suatu hari mereka memutuskan untuk bertemu. Menurut pria bertubuh kurus ini dirinya telah tiga kali menyetubuhi AR. Pertama kali pada 24 April 2011. “Kedua, kami lakukan pada tanggal 1 Mei 2011. Dua kali kami lakukan di Hotel SDI (berlokasi di Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Sergai),” jelasnya, mengaku persetubuhan terakhir terjadi di dekat rumah AR.
Ceritanya, Fitrah berjanji pada keluarga calon istrinya, AR (14), akan memberkan uang hantaran sebesar Rp5,5 juta yang juga digunakan untuk modal pesta pernikahan mereka pada Rabu 11 Mei mendatang. Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, Fitrah tak bisa menepati janjinya.
Baca Juga:
Merasa dipermalukan, apalagi undangan sudah disebar, Fitrah dilaporkan ke polisi. “Aku cuma bisa mengumpulkan uang Rp700 ribu untuk biaya perkawinan dengan calon isteriku. Padahal sesuai dengan janjiku dengan calon mertua, kusanggupi biayanya sebesar Rp5,5 juta. Itupun dibuat di atas kertas segel, jika aku tak sanggup dilaporkan ke polisi,” ucapnya.
Baca Juga:
TEBINGTINGGI- Apes benar nasib Fitrah Ramadani Damanik (25) ini. Warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Tebing Tinggi itu, diadukan calon
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi