Uang Hasil Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diduga Mengalir ke Rekening Pejabat
Jumat, 06 Mei 2022 – 21:16 WIB

Briptu Hasbudi (tengah) saat ditangkap petugas Ditkrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022) sore. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.
"Selain itu kami juga menyegel kamar Briptu Hasbudi dan bangunan rumah yang akan dibangun untuk pejabat tertentu," sambungnya.
Ditambahkan AKBP Hendy, pihaknya juga telah menyita satu sat unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Honda Civic. Selain itu terdapat handphone dan barang berharga termasuk uang.
"Terkait bangunan rumah untuk pejabat tertentu tersebut kami bisa sangkutkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang," tutupnya.
Sementara ini, polisi masih menjerat Briptu Hasbudi dengan Pasal 158 Junto Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. (mcr14/jpnn)
Ditkrimsus Polda Kaltara masih mendalami kasus binis ilegal milik Briptu Hasbudi yang diduga mengalir ke rekening pejabat di Kaltara.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Misteri Hilangnya Uang 9 Warga di Bandung, Isu Babi Ngepet Menyeruak
- Aris Idol Ungkap Kisah Pilu di Balik Hadiah Juara Ajang Pencarian Bakat
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Kejati Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX