Uang Hasil Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diduga Mengalir ke Rekening Pejabat
Jumat, 06 Mei 2022 – 21:16 WIB
"Selain itu kami juga menyegel kamar Briptu Hasbudi dan bangunan rumah yang akan dibangun untuk pejabat tertentu," sambungnya.
Ditambahkan AKBP Hendy, pihaknya juga telah menyita satu sat unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Honda Civic. Selain itu terdapat handphone dan barang berharga termasuk uang.
"Terkait bangunan rumah untuk pejabat tertentu tersebut kami bisa sangkutkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang," tutupnya.
Sementara ini, polisi masih menjerat Briptu Hasbudi dengan Pasal 158 Junto Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. (mcr14/jpnn)
Ditkrimsus Polda Kaltara masih mendalami kasus binis ilegal milik Briptu Hasbudi yang diduga mengalir ke rekening pejabat di Kaltara.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Kejati Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Hadir di FERBI 2024, Peruri Pamerkan Cetakan Uang Hingga Dokumen Pertanahan
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini