Uang Hasil Mengganjal Mesin ATM Digunakan Membeli Emas hingga Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam pencuri spesialis mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, Banten, dan Jakarta Selatan.
Keenam pelaku berinisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E, itu juga menyampaikan pengakuan kepada polisi soal ke mana uang hasil mengganjal ATM tersebut dibelanjakan.
Kepada pihak kepolisian, para pelaku pengganjal mesin ATM itu mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli emas hingga narkoba, maupun berjudi.
"Pengakuannya, uang hasil curian digunakan dibuat beli emas kemudian juga kemungkinan buat memakai narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di kantornya, Selasa (10/8).
Perwira menengah Polri ini menambahkan pelaku juga mengaku menggunakan uang hasil curian tersebut untuk bermain judi.
Menurut Yusri, komplotan pelaku ini meraup uang ratusan juta dari 30 kali aksi yang dijalankan selama satu tahun terkahir.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi tengah melakukan pengecekan urine terhadap enam pelaku tersebut.
Sebab, polisi menduga para pelaku terindikasi penyalahguna narkoba.
Pelaku pencuri spesialis mengganjal mesin ATM menyampaikan pengakuan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli emas, narkoba, hingga berjudi.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib