Uang Hasil Menipu Mendagri Ludes di Meja Judi
Senin, 21 Januari 2019 – 17:33 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Sementara itu, dari pemeriksaan pelaku uangnya sudah habis karena digunakan untuk berjudi," tandas Reza. (cuy/jpnn)
Sukses menipu Mendagri Tjahjo Kumolo, NSN lupa daratan. Dia hamburkan duit hasil kejahatannya di meja judi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi