Uang Hasil Rampok Dibelanjakan Istri
Minggu, 28 April 2013 – 13:12 WIB
KALIJATI-Pihak Polsek kalijati berhasil menyita barang bukti hasil rampokan di Toko Bangunan (TB) Pajajaran, Dawuan. Oleh istri pelaku, uang hasil perampokan sebesar Rp14 juta dibelikan audio speaker, emas 5 gram, DVD dan Hp Cina dan parabola. Polsek Kalijati pun berhasil menemui istri pelaku, Yanto bernama Yenti dan berhasil menyita audio speaker. Setelah menemui Yenti, ternyata dalam penyelidikan dirinya mengaku menerima uang hasil rampokan tersebut dari suaminya yang merupakan pelaku perampokan TB Pajajaran bernama Yento senilai Rp14 juta. “Uang empat belas juta tersebut ternyata langusng dibelanjakan oleh Yenti untuk keperluan keluarga seperti audio speaker, emas 5 gram, DVD dan Hp Cina dan parabola,” terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalijati Iptu Dede Kusyani saat ditemui Pasundan Ekspres (Grup JPNN) di kantornya mengatakan, dalam pengembangan kasus perampokan tersebut akhirnya Polsek Kalijati berhasil menemui Yenti yang merupakan warga kampung Warung Asem, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kerta, Sumedang.
Baca Juga:
“Ketika dilakukan penangkapan tiga perampok TB Pajajaran Dawuan oleh pihak kepolisian Soreang, Bandung dilakukan pengembangan bahwa ada salah satu tersangka yang bernama Yanto warga Jalancagak, Subang,” terangnya.
Baca Juga:
KALIJATI-Pihak Polsek kalijati berhasil menyita barang bukti hasil rampokan di Toko Bangunan (TB) Pajajaran, Dawuan. Oleh istri pelaku, uang hasil
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja