Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah
Kasus Curat Toko Emas Makmur
Minggu, 26 Agustus 2012 – 16:04 WIB

Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis (9/8), di Pasar Dekon Kotabumi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Yuli Yanto alias Julik (33), warga Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, menyerahkan diri setelah bersembunyi beberapa pekan dari kejaran petugas.
"Benar, salah satu DPO toko Emas Makmur menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB Kamis (23/8). Dia datang ke mapolres sendiri," tutur Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunymin, Sabtu (25/8).
Bunymin mengatakan, tersangka kini masih disidik secara intensif oleh anggota Reskrim. Petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih dalam pengejaran.
"Tersangka menyerahkan diri lantaran merasa bersalah dan ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Pelaku berjumlah 3 orang. Satu menyerahkan diri dan lainnya masih dikejar," tambah Bunymin.
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis
BERITA TERKAIT
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes