Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah
Kasus Curat Toko Emas Makmur
Minggu, 26 Agustus 2012 – 16:04 WIB
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis (9/8), di Pasar Dekon Kotabumi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Yuli Yanto alias Julik (33), warga Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, menyerahkan diri setelah bersembunyi beberapa pekan dari kejaran petugas.
"Benar, salah satu DPO toko Emas Makmur menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB Kamis (23/8). Dia datang ke mapolres sendiri," tutur Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunymin, Sabtu (25/8).
Bunymin mengatakan, tersangka kini masih disidik secara intensif oleh anggota Reskrim. Petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih dalam pengejaran.
"Tersangka menyerahkan diri lantaran merasa bersalah dan ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Pelaku berjumlah 3 orang. Satu menyerahkan diri dan lainnya masih dikejar," tambah Bunymin.
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis
BERITA TERKAIT
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku