Uang Hibah Dicurigai Masuk Rekening Kyai
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:01 WIB
NGAMPRAH - Anggaran hibah pembangunan masjid agung dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp5 miliar dipertanyakan. Tatang mengatakan, kejanggalan lainnya adalah anggaran hibah itu dicairkan ke rekening atas nama pribadi. Padahal seharusnya anggaran itu diberikan ke panita pembangunan mesjid. Itupun harus ada nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara bupati dengan penerima hibah atau pihak panitia. Namun sampai sekarang pun dewan belum mengetahui siapa panitianya.
Pasalnya, ada dugaan anggaran yang ditetapkan di APBD KBB 2011 itu sudah dicairkan dan disimpan di rekening pribadi salah seorang kyai, padahal sampai saat ini kegiatan pembangunan masjid raya KBB itu belum dilakukan.
Baca Juga:
"Kami mempertanyakan mekanisme pencairan hibah itu, karena sampai sekarang kami di unsur pimpinan dewan belum mendapatkan pemberitahuan," kata Wakil Ketua DPRD KBB Tatang Gunawan kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
NGAMPRAH - Anggaran hibah pembangunan masjid agung dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp5 miliar dipertanyakan. Pasalnya, ada dugaan
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus