Uang Jaminan Rp 23,9 M Terancam Lenyap, Dirut PLN: Uang Bisa Dicari

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam bakal kehilangan uang sebesar Rp 23,9 miliar.
Uang tersebut merupakan uang jaminan yang digelontorkan dari kas perseroan, sehingga Ermawan Arief Budiman mendapat status tahanan kota, yang semula merupakan tahanan rutan, dalam kasus korupsi pengadaan flame tube GT 1.2 PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Sektor Belawan.
Nyatanya, mantan Kepala Sektor PT PLN Pembangkit Belawan itu kabur dan saat ini statusnya menjadi buronan. Penjaminan tersebut dilakukan oleh Dirut PLN Nur Pamudji dan General Manager (GM) PT PLN Sumut, Bernadus Sudarmanta.
Konsekuensi dari kaburnya Ermawan, uang kas PLN sebesar Rp 23,9 miliar yang menjadi jaminan itu, bakal lenyap dan akan disetorkan ke kas negara. Ini bakal terjadi jika dalam tiga bulan ke depan bila Ermawan belum juga berhasil dibekuk.
Ditemui usai menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Menteri BUMN, Nur Pamudji enggan berkomentar banyak. Ia enggan berkomentar jika menyangkut dengan permasalahan hukum.
"Saya nggak komentarin, itu terlalu menyangkut hukum, biar berproses," ucap Nur pada JPNN di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/10).
Mengenai potensi hilangnya uang yang ia jaminankan, Nur hanya mengatakan uang masih bisa dicari. "Kalau ilang uangnya, ya dicari lagi," serunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam bakal kehilangan uang sebesar Rp 23,9 miliar. Uang tersebut merupakan uang jaminan yang digelontorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai