Uang Jaminan Rp 23,9 M Terancam Lenyap, Dirut PLN: Uang Bisa Dicari
jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam bakal kehilangan uang sebesar Rp 23,9 miliar.
Uang tersebut merupakan uang jaminan yang digelontorkan dari kas perseroan, sehingga Ermawan Arief Budiman mendapat status tahanan kota, yang semula merupakan tahanan rutan, dalam kasus korupsi pengadaan flame tube GT 1.2 PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KITSBU), Sektor Belawan.
Nyatanya, mantan Kepala Sektor PT PLN Pembangkit Belawan itu kabur dan saat ini statusnya menjadi buronan. Penjaminan tersebut dilakukan oleh Dirut PLN Nur Pamudji dan General Manager (GM) PT PLN Sumut, Bernadus Sudarmanta.
Konsekuensi dari kaburnya Ermawan, uang kas PLN sebesar Rp 23,9 miliar yang menjadi jaminan itu, bakal lenyap dan akan disetorkan ke kas negara. Ini bakal terjadi jika dalam tiga bulan ke depan bila Ermawan belum juga berhasil dibekuk.
Ditemui usai menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Menteri BUMN, Nur Pamudji enggan berkomentar banyak. Ia enggan berkomentar jika menyangkut dengan permasalahan hukum.
"Saya nggak komentarin, itu terlalu menyangkut hukum, biar berproses," ucap Nur pada JPNN di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/10).
Mengenai potensi hilangnya uang yang ia jaminankan, Nur hanya mengatakan uang masih bisa dicari. "Kalau ilang uangnya, ya dicari lagi," serunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam bakal kehilangan uang sebesar Rp 23,9 miliar. Uang tersebut merupakan uang jaminan yang digelontorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air