Uang Jenderal Djoko Mengalir ke Tukang Kebun
Jumat, 31 Mei 2013 – 18:35 WIB

Irjen (Pol) Djoko Susilo pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (31/5). Foto: Ricardo/JPNN
Aliran dana lainnya juga dialirkan untuk seorang notaris bernama Erick Maliangkay. Notaris ini mendapatkan gelontoran dana sebanyak tiga kali dari Djoko. Namun, Legimo yang hanya mengingat pernah sekali mengirimkan dana senilai Rp 150 juta untuk Erick tak tahu maksud pemberian uang itu.
Terakhir, Djoko juga memerintahkan Legimo untuk memberikan uang ke seorang pekerja renovasi rumah bernama Wiliono. Uang diberikan pada tahun 2010 lalu.
"Jumlahnya tidak pasti, kadang 80 juta, kadang 100 juta. Saya enggak tahu rumahnya di mana," pungkas Legimo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara di Korlantas Polri, Kompol Legimo mengaku pernah diperintahkan Irjen (Pol) Djoko Susilo untuk membayarkan uang ke sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun