Uang Jenderal Djoko Mengalir ke Tukang Kebun

Uang Jenderal Djoko Mengalir ke Tukang Kebun
Irjen (Pol) Djoko Susilo pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (31/5). Foto: Ricardo/JPNN
Aliran dana lainnya juga dialirkan untuk seorang notaris bernama Erick Maliangkay. Notaris ini mendapatkan gelontoran dana sebanyak tiga kali dari Djoko. Namun, Legimo yang hanya mengingat pernah sekali mengirimkan dana senilai Rp 150 juta untuk Erick tak tahu maksud pemberian uang itu.

Terakhir, Djoko juga memerintahkan Legimo untuk memberikan uang ke seorang pekerja renovasi rumah bernama Wiliono. Uang diberikan pada tahun 2010 lalu.

"Jumlahnya tidak pasti, kadang 80 juta, kadang 100 juta. Saya enggak tahu rumahnya di mana," pungkas Legimo. (flo/jpnn)

JAKARTA - Mantan Bendahara di Korlantas Polri, Kompol Legimo mengaku pernah diperintahkan Irjen (Pol) Djoko Susilo untuk membayarkan uang ke sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News