Uang ke DSW untuk Perayaan Maulid Nabi
Minggu, 13 Februari 2011 – 05:15 WIB

Uang ke DSW untuk Perayaan Maulid Nabi
JAKARTA - Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/2) lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan ditahan. Namun pengacara DSW, Syaiful Hidayat membantah jika kliennya melakukan pemerasan.
Menurut Hidayat, kliennya menerima uang karena untuk membiayai kegiatan sosial. "Ada donasi, untuk yatim dan majelis (taklim)," ujar Syaiful usai mendampingi DSW di KPK, Sabtu (12/2) sore.
Menurutnya, uang dalam amplop coklat yang diserahkan ke DSW adalah inisiatif pemberi. Karenanya Syaiful merasa heran dengan penetapan kliennya sebagai tersangka.
Meski demikian Syaiful belum tahu tentang jumlah uang yang diserahkan ke DSW. Alasannya, karena pemeriksaan terhadap kliennya belum memasuki materi kasusnya.
JAKARTA - Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/2) lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI