Uang Kertas NKRI Berlaku Mulai 17 Agustus
Kamis, 14 Agustus 2014 – 17:00 WIB

Uang Kertas NKRI Berlaku Mulai 17 Agustus
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Republik Indonesia tiga hari lagi akan merilis uang rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu. Uang tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang