Uang Korupsi Damkar mengalir ke LSM dan Wartawan
Senin, 07 Juni 2010 – 19:46 WIB
Meski demikian Danial mengakui bahwa tidak ada perintah langsung dari Ismeth tentang pengadaan damkar dengan cara penunjukan langsung maupun menjadikan PT Satal Nusantara sebagai rekanan Otorita. “Secara lisan memang tak ada perintah. Dan waktunya (untuk pengadaan) memang sempit,” tegasnya.
Baca Juga:
Sementara anggota majelis, Dudu Duswara, menanyakan tentang adakah uang dari Hengky Samuel Daud untuk Ismeth Abdullah. Namun Danial mengaku tidak tahu. Ia hanya mengakui perihal uang Rp 40 juta dan Rp 30 juta yang diterimanya dari Daud pada Desember 2004.
Danial mengaku uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan disumbangkan ke pihak lain. “Tidak ada yang saya pakai. Ada turnamen catur minta bantuan saya sumbang. Lainnya ada yang ke LSM, ada juga ke wartawan. Biasalah Pak, di Batam,” urainya.
Namun Ismeth Abdullah membantah kesaksian Danial, terutama tentang pembicaraan per telpon. “Saya tak pernah memerintahkan pembelian barang dari PT Satal. Malah di memorandum (yang diusulkan Danial Yunus), justru yang mengusulkan beli damkar PT Satal. Saya juga tak pernah telpon saksi malam hari soal pembelian damkar,” kilah Ismeth yang sepanjang persidangan nampak mencatat kesaksian mantan anak buahnya itu.
JAKARTA – Persidangan perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam (OB) dengan terdakwa Ismeth Abdullah, kembali
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan