Uang Korupsi PT PGN Mengalir ke Ketua DPR
Sidang Kasus Korupsi di PGN
Senin, 18 Januari 2010 – 15:32 WIB
Menanggapi dakwaan JPU tersebut, Washington mengaku tidak paham. "Saya tidak begitu mengerti dakwaan yang disampaikan jaksa, terutama atas dakwaan pemerasan dan menerima dana yang dituduhkan," ujar Washington dari kursi pesakitan.
Sedangkan penasehat hukum Washington, HP Hutabarat, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan eksepsi atas dakwaan JPU.(ara/jpnn)
JAKARTA- Mantan Dirut PT PGN, Washington Mampe Parulian Simanjuntak didakwa melakukan korupsi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah