Uang Kuliah Kampus Negeri Siap - Siap Naik?
Minggu, 15 Januari 2017 – 08:05 WIB
Ketidakadilan muncul karena uang kuliah yang dibayar mahasiswa sama. Baik yang orang tuanya berpenghasilan Rp 10 juta maupun Rp 100 juta.
Seharusnya ada kelonggaran batas atas untuk mengakomodasi masyarakat berpenghasilan sangat tinggi.
''Jadi, pada praktiknya itu ada juga masyarakat yang ngempet (menahan, Red) ingin bayar mahal, tapi tidak bisa,'' ujar
Dwikorita.
Mau membayar lebih tinggi, tapi khawatir disebut suap atau gratifikasi. Sebab, tidak ada aturan atau landasan hukumnya.
Dwikorita mengungkapkan, 70 persen mahasiswa UGM berasal dari keluarga kurang mampu.
Karena itu, tidak perlu khawatir rencana kenaikan uang kuliah bakal dimanfaatkan kampus sebagai ajang mencari uang.
Dia menegaskan bahwa UGM akan terus menjadi kampus kerakyatan.
Para orang tua harus bersiap-siap. Pasalnya, sebelas perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) berencana menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
BERITA TERKAIT
- Kampus Unika Atma Jaya Utamakan Sustainability dan Keseimbangan Alam
- Cerita Richel Megapaswati, Mahasiswa UMB Mencuri Perhatian di Panggung Dunia
- Pendapat Ginanjar Wiro Sasmito Soal Nestapa Kampus Swasta
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor