Uang Mainan Dipakai Belanja Durian
Jumat, 03 Agustus 2012 – 16:32 WIB
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari menangkap seorang wanita, RL berusia 39 tahun atas dugaan menggunakan uang mainan untuk belanja. Ia ditangkap di pelabuhan saat hendak berangkat ke Nabire dengan menumpang KM Labobar, Kamis (2/8) siang.
Kapolres Manokwari, AKBP Agustinus Suprianto,SIK membenarkan penangkapan RL. ‘’Dia menggunakan uang mainan saat berbelanja. Dia diketahui membeli langsat dan durian,’’ terang Kapolres kepada wartawan.
Baca Juga:
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan modus mencampur uang mainan tersebut dengan uang asli. Uang palsu pecahan Rp.100.000 dan Rp. 50.000 disisipkan di tengah uang asli. ‘’Separoh uang asli dan separoh uang mainan,’’ tandasnya lagi.
RL sudah menggunakan uang mainan lembaran Rp.100.000 dan Rp. 50.000 ini untuk membeli durian dan langsat pada pedagang Atik Ode. Tanpa curiga pedagang buah ini pun melayani RL yang membeli langsat seharga Rp 320.000 dan durian Rp. 455.000.
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari menangkap seorang wanita, RL berusia 39 tahun atas dugaan menggunakan uang mainan untuk belanja. Ia ditangkap
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah