Uang Mainan Dipakai Belanja Durian
Jumat, 03 Agustus 2012 – 16:32 WIB
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari menangkap seorang wanita, RL berusia 39 tahun atas dugaan menggunakan uang mainan untuk belanja. Ia ditangkap di pelabuhan saat hendak berangkat ke Nabire dengan menumpang KM Labobar, Kamis (2/8) siang.
Kapolres Manokwari, AKBP Agustinus Suprianto,SIK membenarkan penangkapan RL. ‘’Dia menggunakan uang mainan saat berbelanja. Dia diketahui membeli langsat dan durian,’’ terang Kapolres kepada wartawan.
Baca Juga:
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan modus mencampur uang mainan tersebut dengan uang asli. Uang palsu pecahan Rp.100.000 dan Rp. 50.000 disisipkan di tengah uang asli. ‘’Separoh uang asli dan separoh uang mainan,’’ tandasnya lagi.
RL sudah menggunakan uang mainan lembaran Rp.100.000 dan Rp. 50.000 ini untuk membeli durian dan langsat pada pedagang Atik Ode. Tanpa curiga pedagang buah ini pun melayani RL yang membeli langsat seharga Rp 320.000 dan durian Rp. 455.000.
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari menangkap seorang wanita, RL berusia 39 tahun atas dugaan menggunakan uang mainan untuk belanja. Ia ditangkap
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri