Uang Makan PNS Dinaikkan
Minggu, 23 November 2014 – 08:41 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
"Mekanisme pembayaran harus jelas, setiap bulan itu harusnya bayar uang makan yang waktu hadir saja. Seperti yang DL, Sakit atau absen tanpa keterangan itu tidak boleh diberikan.
Baca Juga:
Sehingga dampaknya kinerja PNS memang lebih maksimal. Kalau mereka mau uang makanan tambahan wajib masuk," pungkas Parial.(che)
BENGKULU - Usulan kenaikan anggaran uang makan sebanyak 7.250 PNS di lingkungan Pemda Provinsi didukung tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya