Uang Makan PNS Dinaikkan

Uang Makan PNS Dinaikkan
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

"Mekanisme pembayaran harus jelas, setiap bulan itu harusnya bayar uang makan yang waktu hadir saja. Seperti yang DL, Sakit atau absen tanpa keterangan itu tidak boleh diberikan.

Sehingga dampaknya kinerja PNS memang lebih maksimal. Kalau mereka mau uang makanan tambahan wajib masuk," pungkas Parial.(che)


BENGKULU - Usulan kenaikan anggaran uang makan sebanyak 7.250 PNS di lingkungan Pemda Provinsi didukung tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News