Uang Mengalir ke Rekening Staf Bini Edhy Prabowo, Bahagiakah punya Tas Mewah?

Uang Mengalir ke Rekening Staf Bini Edhy Prabowo, Bahagiakah punya Tas Mewah?
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Besok atau lusa kami akan mulai pengembangan-pengembangan karena hasil-hasil transaksi dari sisi perbankan akan ketahuan saat transaksinya. Kalau dilihat dari transaksinya dari kartu ATM, kita (penyidik KPK) lihat akan dikembangakan dari profil awal yang sudah menjelaskan pelaku-pelaku dalam aliran dana itu," tambah Karyoto.

Uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Karto (ACK) yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu, selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACT yaitu Ahmad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy (Iis Rosita Dewi) bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.

Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai penerima:

1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan

Edhy Prabowo sudah resmi berstatus tersanga dan ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News