Uang Mengalir ke Rekening YA, Total Rp5,7 Miliar, Bukti Setoran Lengkap

jpnn.com, MALANG - Polres Malang, Jatim, menangkap seorang perempuan berinisial YA, berusia 44 tahun.
YA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabah, dengan total kerugian korban mencapai Rp5,7 miliar.
Kepolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan seorang pimpinan pada salah satu bank terkemuka di wilayah Kota Malang, yang menjanjikan bunga deposito kepada nasabah sebesar 12-15 persen per tahun.
"YA merupakan mantan branch manager dari salah satu bank terkemuka, Bank Mega, dan menjanjikan bunga per tahun 12-15 persen," kata Hendri, dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Hendri menjelaskan, ada sebanyak delapan orang nasabah yang terjerat oleh iming-iming YA tersebut.
Dua orang nasabah merupakan warga Kabupaten Malang, sementara enam lainnya merupakan warga Kota Malang.
Menurut Hendri, dari dua orang nasabah yang merupakan warga Kabupaten Malang, total uang yang sudah disetorkan kepada pelaku YA sebesar Rp940 juta.
Sementara jumlah uang yang disetor oleh enam nasabah asal Kota Malang, mencapai Rp4,5 miliar.
Perempuan inisial YA yang merupakan mantan pimpinan bank di Kota Malang, ditangkap polisi.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi