Uang Mengalir ke Rekening YA, Total Rp5,7 Miliar, Bukti Setoran Lengkap
jpnn.com, MALANG - Polres Malang, Jatim, menangkap seorang perempuan berinisial YA, berusia 44 tahun.
YA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabah, dengan total kerugian korban mencapai Rp5,7 miliar.
Kepolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan seorang pimpinan pada salah satu bank terkemuka di wilayah Kota Malang, yang menjanjikan bunga deposito kepada nasabah sebesar 12-15 persen per tahun.
"YA merupakan mantan branch manager dari salah satu bank terkemuka, Bank Mega, dan menjanjikan bunga per tahun 12-15 persen," kata Hendri, dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Hendri menjelaskan, ada sebanyak delapan orang nasabah yang terjerat oleh iming-iming YA tersebut.
Dua orang nasabah merupakan warga Kabupaten Malang, sementara enam lainnya merupakan warga Kota Malang.
Menurut Hendri, dari dua orang nasabah yang merupakan warga Kabupaten Malang, total uang yang sudah disetorkan kepada pelaku YA sebesar Rp940 juta.
Sementara jumlah uang yang disetor oleh enam nasabah asal Kota Malang, mencapai Rp4,5 miliar.
Perempuan inisial YA yang merupakan mantan pimpinan bank di Kota Malang, ditangkap polisi.
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!