Uang Muka Bakal Diturunkan, Beli Rumah Semakin Mudah
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji rasio loan to value (LTV) yang pas.
Keputusan relaksasi LTV yang akan berdampak pada penurunan down payment atau uang muka cicilan rumah itu sejatinya diusulkan sejak akhir tahun lalu.
”Terkait penurunan DP, kan, sebenarnya sudah cukup rendah. Namun, kami masih perlu lihat apakah perlu diturunkan lagi (DP-nya) atau tidak,” kata Perry, Jumat (25/5).
Selain masalah DP, lanjut Perry, termin pembayaran kredit juga akan dibahas. Termin pembayaran perlu disesuaikan dengan progres pembangunan perumahan.
Masalah pembelian rumah inden, jumlah rumah yang bisa dibeli, dan kaitannya dengan kemampuan mengangsur juga akan menjadi bahasan dalam rapat dewan gubernur BI.
Sebelumnya, BI mengeluarkan Peraturan BI (PBI) No 18/16/PBI/2016 pada 29 Agustus 2016.
Aturan tersebut menyatakan bahwa uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) pertama di bank konvensional sebesar 15 persen, sedangkan di bank syariah sepuluh persen.
Artinya, fasilitas kredit yang didapat pada KPR rumah pertama di bank konvensional sekitar 85 persen, sedangkan di bank syariah sekitar 90 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji rasio loan to value (LTV) yang pas.
- Ini Alasan Bamsoet Dukung Pencalonan Kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI
- Gubernur BI Perry Warjiyo Dinilai Mampu Mengendalikan Inflasi
- Jokowi Sudah Kirimkan Calon Gubernur BI ke DPR, Namanya?
- Ini Alasan Jokowi Mengusulkan Perry Warjiyo jadi Gubernur BI Lagi
- Jokowi segera Memutuskan Nama Calon Gubernur BI
- Proyeksi BI soal Inflasi Cukup Menegangkan, Apa Langkah Selanjutnya?