Uang Muka KPR 30 Persen, Properti Dikhawatirkan Melorot
Kamis, 03 Mei 2012 – 12:06 WIB

Uang Muka KPR 30 Persen, Properti Dikhawatirkan Melorot
JAKARTA - Aturan baru soal uang muka rumah tidak akan menimbulkan penurunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Directorate of Banking Research and Regulation Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengaku, pasar hanya perlu penyesuaian. Meski demikian, para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mengkhawatirkan ada penurunan kredit properti selama 2012 akibat aturan yang diberlakukan Bank Indonesia tersebut. Menurut Yunita, pada tahun berikutnya, geliat konsumen membeli properti pasti akan naik kembali. "Penundaan itu sebenarnya pergeseran saja sampai tercipta keseimbangan baru,” kata Yunita. Dia menjelaskan ketentuan tersebut bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan properti yang berlebihan. Menurutnya selama ini komposisi KPR sebagian besar pada tipe rumah 22 hingga 70, komposisi kedua pada tipe di atas 70.
"Aturan uang muka KPR minimal 30 persen yang mulai diberlakukan 15 Juni ini tidak akan memicu penurunan kredit properti pada 2012 karena konsumen hanya butuh penyesuaian," kata Yunita di Jakarta.
Dia mengatakan meski ada penurunan tidak akan drastis, pasar hanya masih dalam penyesuaian. “Akan ada penurunan rumah untuk luas bangunan di atas 70 meterpersegi pada tahun ini, tetapi tidak akan ekstrim karena konsumen hanya menunda untuk menyiapkan uang muka, kemungkinan untuk membatalkan kecil," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Aturan baru soal uang muka rumah tidak akan menimbulkan penurunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Directorate of Banking Research and Regulation
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang