Uang Muka Rumah Sakit Paling Banyak Dikeluhkan
Pasien Miskin Dikenai Pungutan Sejak Tingkat RT
Selasa, 09 Februari 2010 – 20:18 WIB
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) membedah hasil temuan mereka tentang pelayanan rumah sakit terhadap pasien miskin dalam diskusi publik bertema “Menggugat Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Warga Miskin”, di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Selasa (9/2). Dari hasil survei ICW terungkap sebanyak 76,8 persen keluhan dikarenakan buruknya pelayanan administrasi rumah sakit. Dalam paparan hasil survei itu, Yaya, seorang warga yang kebetulan mengalami pelayanan yang tidak ramah dari rumah sakti, menyampaikan testomininya. “Datang ke rumah sakit atau Puskesmas, pasien dalam kondisi sakit harus mengurus administrasi di beberapa pos dan harus bayar dulu. Kenapa birokrasi untuk masyarakat kecil sangat berbelit-belit? Kalau dilihat pasien itu berasal dari rombongan berbaju kumal, kadang-kadang ada saja alasan, kadang alasannya tidak ada kamar,” ujar Yaya.
Riset itu dilakukan pada 2009 lalu di lima lokasi yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rumah sakit yang menjadi sasaran sebanyak 21 RS. Riset ini menggunakan metoda citizen report card (CRC) yang mengkombinasikan metoda kualitatif dan kuantitatif.
Baca Juga:
ICW menyebar sampel 738 responden pasien miskin yaitu pemegang kartu Jamkesmas, Gakin, dan SKTM. Dari jumlah sampel tersebut diprediksi margin of error (MoE) sebesar 3-4 persen. Metoda penarikan sampel menggunakan two stage random sampling with pps. Analisa data menggunakan SPSS 11,5.
Baca Juga:
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) membedah hasil temuan mereka tentang pelayanan rumah sakit terhadap pasien miskin dalam diskusi
BERITA TERKAIT
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik