Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Masinton: Bank Wajib Mengembalikan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyoroti kasus-kasus uang nasabah hilang dari rekening bank yang belakangan mencuat.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik saat ini adalah uang nasabah BNI hilang senilai Rp 3,5 miliar.
Kasus itu dialami nasabah Bank BNI Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Muhammad Asan Ali.
Pedagang ikan yang berlapak di Pasar Segiri itu tengah berupaya meminta sisa uang yang belum diganti oleh pihak Bank BNI sebesar Rp 841 juta.
Oleh karena itu, Masinton meminta OJK segera memanggil seluruh manajemen bank negara maupun bank swasta mempertanyakan kasus tersebut.
"Kenapa kasus kehilangan uang nasabah dalam beberapa tahun belakangan ini berulang kali terjadi," ucap Masinton kepada JPNN.com, Jumat (1/4).
Dia mengatakan OJK sebagai lembaga pengawas perlu menginvestigasi sistem IT perbankan nasional
"Sehingga persoalan mendasarnya dapat diketahui agar kasus raibnya duit nasabah di bank tidak terulang kembali," ujar politikus PDIP itu.
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton tanggapi kasus uang nasabah BNI hilang Rp 3,5 miliar. Dia menyebut pihak bank wajib mengembalikan kerugian nasabah.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?