Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Masinton: Bank Wajib Mengembalikan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyoroti kasus-kasus uang nasabah hilang dari rekening bank yang belakangan mencuat.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik saat ini adalah uang nasabah BNI hilang senilai Rp 3,5 miliar.
Kasus itu dialami nasabah Bank BNI Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Muhammad Asan Ali.
Pedagang ikan yang berlapak di Pasar Segiri itu tengah berupaya meminta sisa uang yang belum diganti oleh pihak Bank BNI sebesar Rp 841 juta.
Oleh karena itu, Masinton meminta OJK segera memanggil seluruh manajemen bank negara maupun bank swasta mempertanyakan kasus tersebut.
"Kenapa kasus kehilangan uang nasabah dalam beberapa tahun belakangan ini berulang kali terjadi," ucap Masinton kepada JPNN.com, Jumat (1/4).
Dia mengatakan OJK sebagai lembaga pengawas perlu menginvestigasi sistem IT perbankan nasional
"Sehingga persoalan mendasarnya dapat diketahui agar kasus raibnya duit nasabah di bank tidak terulang kembali," ujar politikus PDIP itu.
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton tanggapi kasus uang nasabah BNI hilang Rp 3,5 miliar. Dia menyebut pihak bank wajib mengembalikan kerugian nasabah.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman