Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Masinton: Bank Wajib Mengembalikan
Jumat, 01 April 2022 – 21:50 WIB
Dia pun melihat ada berbagai modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus hilangnya uang nasabah di rekening bank, baik tabungan maupun deposito.
"Seperti kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank," ujar dia.
Masinton menyatakan pihak bank harus bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan uang nasabah BNI hilang dari rekening.
"Jika itu karena kesalahan sistem IT ataupun kesalahan oknum pegawai, maka pihak bank wajib mengembalikan uang nasabah yang hilang dalam rekeningnya," kata Marinton Pasaribu. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton tanggapi kasus uang nasabah BNI hilang Rp 3,5 miliar. Dia menyebut pihak bank wajib mengembalikan kerugian nasabah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?