Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Saldo Tersisa Ratusan Ribu, Oh Pelakunya

Direktur LBH Samarinda Berani Hilarius Onesimus Moan Jong selaku kuasa hukum Asan menyatakan BNI Cabang Samarinda sebenarnya sudah mengganti uang kliennya melalui deposito selama 6 bulan dengan nilai Rp 2.354.604.418.
Adapun pelaku penggelapan uang yang sudah bertatus terdakwa itu hanya sanggup mengembalikan uang Asan sebesar Rp 303.500.000.
"Sehingga, total keseluruhan uang klien kami yang dikembalikan baru Rp 2.658.104.418 dari jumlah tabungan korban yang mencapai Rp 3,5 miliar," jelas Hilarius menambahkan.
Dengan demikian, lanjut Hilarius, masih ada kekurangan pengembalian uang milik kliennya tersebut dari pihak BNI Cabang Samarinda sebesar Rp 841.895.582.
"Kami sudah bertemu menanyakan kepada pihak BNI mengenai kekurangan uang klien kami, tetapi jawaban dari Pimpinan Cabang BNI Samarinda masih tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan atas kasus dengan terdakwa Besse Dalla," sebutnya.
Asan bersama kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim.
Laporan kuasa hukum itu dilampiri rekening koran milik Asan per Januari 2016 sampai dengan Desember 2020, sebagai alat buktinya.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke OJK Kaltim, termasuk akan kami kirim juga ke OJK Pusat dan Kementerian BUMN. Selain itu, saat ini kami masih menyiapkan gugatan kepada pihak BNI secara perdata,” tegasnya.
Uang nasabah BNI Cabang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hilang Rp 3,5 miliar. Simak kronologis terungkapnya peristiwa ini. Nasabah merupakan pedagang ikan.
- Januari 2025, Laba Bersih BNI Tumbuh Capai Rp1,63 triliun
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal