Uang Nasabah Ngalir ke Rekening Robert
Rabu, 08 Desember 2010 – 23:36 WIB

Uang Nasabah Ngalir ke Rekening Robert
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kasus Century murni tindakan kriminal yang dilakukan oknum Century yang dipimpin Robert Tantular (RT). Dugaan pidana itu meliputi penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. LPS mengatakan hasil penelusuran LPS, uang nasabah Century langsung mengalir ke rekening pribadi RT dan oknum lainnya. Saat Bank Century mulai bermasalah, posisi saham ADS yang dimiliki Bank Century adalah sebesar 7,4 persen. Sedangkan yang dimiliki masyarakat tercatat 57,21 persen. Dari 57,21 persen ini, ternyata sekitar 27 persen-nya dimiliki sendiri oleh Robert Tantular selaku pemilik Bank Century. Disinilah kata Agus, terjadi skenario besar-besaran penipuan kepada nasabah Century yang nilainya mencapai Rp1,4 triliun.
"Bisa dikatakan, uang dari nasabah hanya transit sebentar saja di Bank Century. Setelah nasabah membeli Antaboga Delta Sekuritas (ADS), uangnya masuk sebentar ke Bank Century dan kemudian langsung mengalir keluar lagi ke RT dan kawan-kawan. Jadi tidak pernah mengendap lama di Bank Century," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiarto dalam rapat bersama tim pengawas rekomendasi angket Century di DPR RI Jakarta, Rabu (8/12).
Baca Juga:
Heru mengatakan sejak awal BI dan Bapepam LK telah melakukan pengawasan. Bahkan telah menarik izin penjualan ADS. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai memo internal yang dikeluarkan kepada seluruh kepala Kantor Wilayah Bank Century untuk tidak lagi menjual ADS. Namun ternyata ADS masih tetap diperjual-belikan tanpa izin resmi alias fiktif.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kasus Century murni tindakan kriminal yang dilakukan oknum Century yang dipimpin Robert Tantular
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru